Kamis, 31 Mei 2012

Pengertian Resistor

Resistor ditulis simbol huruf R dan satuan Ohm. Resistor terbuat dari bahan arang, belitan kawat, memiliki sifat menghambat atau membatasi aliran listrik. Ada dua jenis Resistor yaitu memiliki nilai tetap dan Resistor dengan nilai berubah. Resistor dari bahan arang memiliki rating daya 1/8 watt watt, ¼ watt, ½ watt, 1 watt dan 2 watt. Resistor dari bahan belitan kawat, memiliki nilai tetap atau nilai yang dapat berubah. Resistor banyak digunakan dalam rangkaian elektronika atau rangkaian listrik. Membaca besaran Resistor digunakan kode warna yang ada dibadan Resistor dan setiap warna memiliki ketentuan tersendiri gambar 1.21. Ada sembilan warna yang diurutkan yaitu : hitam (0), coklat (1), merah (2), oranye (3), kuning (4), hijau (5), biru (6), ungu (7), abu-abu (8) dan putih (9). Warna gelang pertama, menyatakan angka pertama, gelang kedua menyatakan angka kedua. Gelang ketiga menyatakan faktor pengali jumlah nol dibelakang angka pertama dan kedua. Gelang keempat menunjukkan angka toleransi penyimpangannya. Ditambah dua warna untuk gelang ketiga dan keempat yaitu emas (± 5%), perak (± 10%) dan kosong (± 20%). Contoh dalam tabel tertera warna : kuning (4), ungu (7), coklat (10), emas (±5%), sehingga hasil akhir adalah : 470 ohm ± 5%

Tidak ada komentar:

Posting Komentar