Selasa, 08 November 2011

Isi PUIL 2000

Bagian 1 dan bagian 2 tentang pendahuluan dan persyaratan dasar yang merupakan padanan dari IEC 364-1 Part 1 dan Part 2 tentang Scope, Object Fundamental Principle and Definitions.

Bagian 3 tentang proteksi untuk keselamatan, banyak mengacu pada IEC 60364 Part 4 tentang Protection for Safety. Bahkan istilah yang berkaitan dengan tindakan proteksi seperti SELV yang dalam bahasa Indonesia dikenal dengan tegangan ekstra rendah pengaman digunakan sebagai istilah baku, demikian pula istilah PELV dan FELV. PELV adalah istilah SELV yang dibumikan, sedang FELV adalah sama dengan tegangan ekstra rendah fungsional. Sistem kode untuk menunjukkan 3 tingkat proteksi yang diberikan oleh selungkup dari sentuh langsung ke bagian berbahaya, seluruhnya diambil dari IEC dan kode IP (International Protection). Demikian pula halnya dalam pengkodean jenis pembumian. Kode TN mengganti kode PNP dalam PUIL 1987, demikian juga kode TT untuk PP dan kode IT untuk kode HP.

Bagian 4 tentang perancangan instalasi listrik, dalam IEC 60364 Part 3 yaitu Assessment of General Characteristics, tetapi isinya banyak mengutip dari SAA Wiring Rules dalam Section General Arrangment tentang perhitungan kebutuhan maksimum dan penentuan jumlah titik sambung pada sirkit akhir.

Bagian 5 tentang perlengkapan listrik, mengacu pada IEC 60364 Part 5 yaitu Selection and Erection of Electrical Equipment dan standar NEC.

Bagian 6 tentang Perlengkapan Hubung Bagi dan Kendali (PHB) serta komponennya, merupakan pengembangan Bab 6 PUIL 1987 dengan ditambah unsur-unsur dari NEC.

Bagian 7 tentang penghantar dan pemasangannya tidak banyak berubah dari Bab 7 PUIL 1987. Perubahan yang ada mengacu pada IEC, misalnya cara penulisan kelas tegangan dari penghantar. Ketentuan dalam bagian 7 ini banyak mengutip dari standar VDE. Dan hal-hal yang berkaitan dengan tegangan tinggi dihapus.

Bagian 8 tentang ketentuan untuk berbagai ruang dan instalasi khusus merupakan pengembangan dari Bab 8 PUIL 1987. Dalam PUIL 2000 dimasukkan pula klarifikasi zona yang diambil dari IEC, yang berpengaruh pada pemilihan dari perlengkapan listrik dan cara pemasangannya diberbagai ruang khusus. Ketentuan dalam bagian 8 ini merupakan bagian dari IEC 60364 Part 7 yaitu Requirment for Special Instalation or Locations.

Bagian 9 meliputi Pengusahaan instalasi listrik. Pengusahaan dimaksudkan sebagai perancangan, pembangunan, pemasangan, pelayanan, pemeliharaan, pemeriksaan dan pengujian instalasi listrik serta 4 proteksinya. Di IEC 60364, pemeriksaan dan pengujian awal instalasi listrik dibahas dalam Part 6 yaitu tentang Verification.

PUIL 2000 berlaku untuk instalasi listrik dalam bangunan dan sekitarnya untuk tegangan rendah sampai 1000V arus bolak balik dan 1500V arus searah dan gardu transformator distribusi tegangan menengah sampai 35KV. Ketentuan tentang transformator distribusi tegangan menengah mengacu pada NEC 1999.

Pembagian dalam sembilan bagian dengan judulnya pada dasarnya sama dengan bagian yang sama pada PUIL 1987. PUIL 2000 tidak menyebutkan pembagiannya dalam pasal, subpasal, ayat atau subayat. Perbedaan tingkatnya dapat dilihat dari sistem penomorannya dengan digit. Contohnya Bagian 4 dibagi dalam 4.1; 4.2 dan seterusnya. Sedangkan 4.2 dibagi dalam 4.2.1 sampai 4.2.9, dibagi lagi dalam 4.2.9.1 sampai dengan 4.2.9.4. Jadi untuk menunjuk kepada suatu ketentuan cukup dengan menuliskan nomor dengan jumlah digitnya.

Seperti halnya pada PUIL 1987, PUIL 2000 dilengkapi pula dengan indeks dan lampiran-lampiran lainnya pada akhir buku. Lampiran mengenai pertolongan pertama pada korban kejut listrik yang dilakukan dengan pemberian pernafasan bantuan, diambilkan dari standar SAA, berbeda dengan PUIL 1987.

Persyaratan Umum Instalasi Listrik ini berlaku untuk semua pengusahaan instalasi listrik tegangan rendah arus bolak balik sampai 1000V, arus searah 1500V dan tegangan menengah sampai 35KV dalam bangunan dan sekitarnya baik perancangan, pemasangan, pemeriksaan

dan pengujian, pelayanan, pemeliharaan maupun pengawasannya dengan memperhatikan ketentuan yang terkait.

Persyaratan Umum Instalasi Listrik ini merupakan hasil penyempurnaan Peraturan Umum Instalasi Listrik 1987 dengan memperhatikan standar IEC, terutama terbitan TC 64 "Electrical Instalation of Buildings" dan standar internasional lainnya yang terkait. Penunjukan dalam Persyaratan dalam PUIL 2000 dilakukan dengan menyebutkan nomornya, dan PUIL 2000 ini diberlakukan untuk seluruh wilayah Republik Indonesia

Tidak ada komentar:

Posting Komentar