Kamis, 28 April 2011

Penggolongan Kebakaran Listrik

Kebakaran sering digolongkan menjadi kelas A, B dan C dengan

ketentuan sebagai berikut :


· Kelas A, yaitu kebakaran dalam bahan biasa yang mudah terbakar,
yang dapat dipadamkan dan didinginkan dengan jumlah banyak. Air
dapat mengandung dengan tambahan tertentu berupa bahan kimia
yang dapat memadamkan. Ketika menangani semua kebakaran
tindakan tenang dan cepat sangat penting. Kebakaran kecil dapat
dimatikan dengan beberapa ember pasir.
· Kelas B, yaitu Kebakaran dalam Zat cair, gemuk dan lain
sebagainya yang mudah terbakar. Pemadaman dengan busa zat
kimia yang mempunyai pengaruh menyelimuti, suatu jenis busa
terdiri dari gelembung karbon dioksida (CO2) murni dibawah
tekanan.
· Kelas C, yaitu kebakaran dalam peralatan listrik, arus listrik harus
segera diputus. Alat pemadam yang mudah menghantarkan arus
listrik seperti air tidak boleh digunakan. Suatu cara yang dianjurkan
ialah dengan menggunakan karbon dioksida (CO2) dalam alat
pemadam tangan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar